(Luk. 22:1-2)
”Hari raya Roti Tidak Beragi yang disebut Paskah, sudah dekat. Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat mencari jalan, bagaimana mereka dapat membunuh Yesus, sebab mereka takut kepada orang banyak.”
Keterangan waktu yang dipakai Lukas cukup menarik disimak. Paskah merupakan Hari Kemerdekaan Israel. Dan tampaknya imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat menjadikannya tenggat. Artinya sebelum Paskah mereka ingin melenyapkan Sang Guru dari Nazaret. Dan karena itu mereka memutar otak untuk dapat melaksanakan niat tersebut.
Jelas di sini, pembunuhan terhadap Yesus adalah pembunuhan berencana. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 340 dinyatakan: ”Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (_moord_), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan tindak pidana yang paling berat pidananya. Sebab pelaku telah merencanakannya dan akhirnya melakukan. Dianggap pembunuh berdarah dingin karena menghabiskan nyawa seseorang setelah mempertimbangkannya secara matang. Ada waktu antara perencanaan dan pelaksanaan.
Yang juga menarik pembunuhan terhadap Yesus dilaksanakan secara berjemaah. Artinya Yesus telah menjadi musuh bersama imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat. Pada kenyataannya mereka pun akhirnya menggandeng pemerintah Romawi dan pemerintah lokal. Itu artinya Yesus akhirnya menjadi musuh agama dan politik.
Dan mereka melakukannya secara diam-diam. Sebab mereka juga tidak mau kehilangan dukungan rakyat. Itulah yang membuat kejahatan mereka sungguh mutlak.
Yoel M. Indrasmoro
Literatur Perkantas Nasional