Posted on Tinggalkan komentar

Perihal Janji

(Ams. 6:1-5)

”Hai anakku, jikalau engkau menjadi penanggung sesamamu, dan membuat persetujuan dengan orang lain; jikalau engkau terjerat dalam perkataan mulutmu, tertangkap dalam perkataan mulutmu, buatlah begini, hai anakku, dan lepaskanlah dirimu, karena engkau telah jatuh ke dalam genggaman sesamamu: pergilah, berlututlah, dan desaklah sesamamu itu; janganlah membiarkan matamu tidur, dan kelopak matamu mengantuk; lepaskanlah dirimu seperti kijang dari pada tangkapan, seperti burung dari pada tangan pemikat.”

Bacaan Alkitab Terjemahan Baru tak terlalu jelas. Alkitab Bahasa Indonesia Indonesia Masa Kini, berkait dengan ayat 1-2, lebih mudah dipahami: ”Anakku, barangkali kau pernah berjanji kepada seseorang untuk menanggung utangnya. Dan boleh jadi kau telah terjerat oleh kata-katamu dan terjebak oleh janjimu sendiri.”

Memang lidah tak bertulang. Sehingga kadang kita cepat berjanji. Padahal janji adalah utang. Dan utang harus dibayar.

Pada titik ini penulis menasihati pembacanya untuk menyelesaikan janji tersebut. Jika tak mungkin menepatinya, jalan terlogis ya minta maaf. Jika tidak, kita akan terus terbebani. Mungkin yang bersangkutan kecewa, bisa jadi marah. Namun, membiarkan dia tetap beranggapan bahwa kita akan menepati janji akan membuat dia lebih marah lagi. Dan tentu saja itu akan membuat diri kita tambah susah.

Mari kita selesaikan semua janji kita! Selagi masih ada waktu. Atau, jika kita memang tak mungkin menepatinya, cepat-cepatlah minta maaf. Sekali lagi, mumpung masih ada waktu.

SMaNGaT,

Yoel M. Indrasmoro
Literatur Perkantas Nasional

Foto: Istimewa

Bagikan:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *