Posted on Tinggalkan komentar

Mengambil Keputusan

(Luk. 12:57-59)

”Mengapa engkau juga tidak memutuskan sendiri apa yang benar? Sebab, jikalau engkau dengan lawanmu pergi menghadap pemerintah, berusahalah berdamai dengan dia selama di tengah jalan, supaya jangan engkau diseretnya kepada hakim dan hakim menyerahkan engkau kepada pembantunya dan pembantu itu melemparkan engkau ke dalam penjara. Aku berkata kepadamu: Engkau tidak akan keluar dari sana, sebelum engkau membayar utangmu sampai lunas.”

Mengambil keputusan sendiri bukanlah perkara gampang. Banyak orang lebih suka mendompleng kepada orang lain. Dengan begitu dia tidak merasa perlu bertanggung jawab nantinya ketika keputusan itu salah.

Kedewasaan tampak tatkala seseorang mampu mengambil keputusan. Dan inti pendidikan sejatinya memampukan manusia dalam mengambil keputusan. Bisa dipahami jika ada batas usia dalam kehidupan bernegara. Misalnya: usia 17 tahun menjadi syarat dalam pemilihan umum. Sekali lagi, pada usia tersebut orang dianggap telah mampu mengambil keputusan.

Itu jugalah yang ditekankan Sang Guru. Dia menegaskan pentingnya mengambil keputusan sendiri. Contoh yang diberikan Sang Guru sungguh sederhana. Selesaikan perkara secepatnya. Jangan biarkan perkara tetap menjadi perkara. Itu hanya akan menjadi beban. Dan pasti akan merugikan pada akhirnya.

Nah, ketimbang menjadi beban, Sang Guru menasihatkan para pendengar-Nya untuk menyelesaikan perkara secepatnya. Tentu saja agar tidak tertumpuk perkara lainnya. Dan di atas semuanyan itu tentu dibutuhkan hikmat Allah dalam mengambil keputusan.

Yoel M. Indrasmoro
Literatur Perkantas Nasional

Bagikan:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *