Posted on Tinggalkan komentar

Jangan Tinggalkan Aku

”Tuhan, Engkau mengetahui segala keinginanku, dan keluhku pun tidak tersembunyi bagi-Mu; jantungku berdebar-debar, kekuatanku hilang, dan cahaya mataku pun lenyap dari padaku” (Mzm. 38:10-11). Untuk Mazmur 38 ini, Lembaga Alkitab Indonesia memberikan judul ”Doa Pada Waktu Sakit”.

Dalam mazmur ini dinyatakan bahwa Allah sungguh mengetahui segala keinginan pemazmur. Dan orang sakit normalnya memang ingin sembuh. Mudah dipahami, betapa ketika sakit orang mengupayakan banyak cara. Tujuannya cuma satu: sembuh dari penyakit.

Pemazmur juga mengeluh di hadapan Allah. Dan dia pun tampaknya tak mau menyembunyikan keluhannya di hadapan Allah. Dia tidak berusaha terlihat kuat dalam penyakitnya. Tidak. Pemazmur mencurahkan isi hatinya kepada Allah.

Bisa jadi, pemazmur pada waktu itu terkena penyakit, yang membuat dia harus diisolasi. Perhatikan, ayat 12, ”Handai-taulanku menghindar karena penyakitku, bahkan kaum kerabatku menjauhi aku.”

Suasana hati pemazmur mungkin tak beda dengan suasana hati para ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Indonesia sekarang ini. Di beberapa daerah mereka memang dijauhi. Orang takut tertular. Dan itulah yang membuat para ODP dan PDP—seperti halnya pemazmur—merasa sendirian.

Sendirian memang tidak menyenangkan. Dalam masa pandemi ini, bagi kita yang sehat, kita bisa menyatakan empati kita melalui sapaan-sapaan yang menyejukkan kepada rekan kita yang berstatus ODP dan PDP. Tak perlu banyak kata, apalagi mempertanyakan riwayat penyakitnya—tertular dari siapa atau di mana atau kapan? Pertanyaan-pertanyaan itu hanya akan membuat mereka makin capek, dan tambah sendirian. Yang penting, mereka tahu bahwa mereka memang tidak sendirian.

Bagi yang berstatus ODP dan PDP dapat berseru sebagaimana pemazmur di akhir Mazmur 38 ini: ”Jangan tinggalkan aku, ya TUHAN, Allahku, janganlah jauh dari padaku! Segeralah menolong aku, ya Tuhan, keselamatanku!” Jangan patah arang, apalagi patah iman.

SMaNGaT,

Yoel M. Indrasmoro
Literatur Perkantas Nasional

Bagikan:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *