Posted on Tinggalkan komentar

Dalam Lindungan Allah

Pemazmur memulai Mazmur 91 dengan sebuah pernyataan: ”Orang yang duduk dalam lindungan Yang Mahatinggi dan bermalam dalam naungan Yang Mahakuasa akan berkata kepada TUHAN: ”Tempat perlindunganku dan kubu pertahananku, Allahku, yang kupercayai.’” Dalam Alkitab BIMK tertera: ”Orang yang berlindung pada Yang Mahatinggi, dan tinggal dalam naungan Yang Mahakuasa, boleh berkata kepada TUHAN, “Engkaulah pembela dan pelindungku, Allahku, pada-Mulah aku percaya.’”

Jelaslah hanya orang yang berlindung pada Allah yang bisa berkata, ”Engkaulah pembela dan pelindungku.” Sebab bagaimana mungkin seseorang bisa mengatakan Allah sebagai pelindungnya kalau dia sendiri tidak mau berlindung kepada Allah.

”Berlindung” merupakan kata kerja aktif. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata ”berlindung” dengan ”menempatkan diri di bawah” atau ”bersembunyi (berada) di tempat yang aman supaya terlindung”. Itu berarti juga ada perasaan diri tak aman, sehingga mengambil tindakan untuk berada di tempat yang aman supaya terlindung. Dengan demikian berlindung bisa dipahami pula sebagai tindakan iman.

Mungkin persoalannya di sini: ”Mengapa kadang kita masih takut meski kita telah menjadikan Allah sebagai tempat persembunyian?” Yang namanya rasa memang di luar kehendak kita. Tiba-tiba rasa itu menyergap hati kita.

Kalau sudah begini, mungkin kita perlu juga menyapa diri kita sendiri: ”Mengapa harus takut? Bukankah kita telah menjadikan Allah sebagai tempat perlindungan kita? Kalau masih takut juga, sebenarnya malah aneh.” Kiranya sapaan ini terus mengingatkan kita di tengah pandemi COVID-19 ini.

SMaNGaT,

Yoel M. Indrasmoro
Literatur Perkantas Nasional

Foto: Istimewa

Bagikan:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *