Posted on Tinggalkan komentar

Rahmat Allah dan Keinginan Luhur Manusia

Berkenaan dengan HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, mari kita menyimak alinea ketiga Pembukaan UUD 1945: ”Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Photo by Nick Agus Arya on Unsplash

Para pendiri bangsa percaya bahwa Indonesia berdiri di atas dasar: rahmat Allah dan keinginan luhur.

Memang itulah kenyataannya. Situasi global masa itu—yang menyebabkan kekosongan pemerintahan akibat kekalahan Jepang—memberikan peluang bagi para pendiri bangsa untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia. Situasi global itu dipahami sebagai rahmat Allah. Bagaimanapun, sebelum kekalahan Jepang, merdeka seperti jauh panggang dari api.

Namun, rahmat Allah tak akan ada artinya tanpa keinginan luhur manusia. Keinginan luhur itulah yang menyebabkan Bung Karno dan Bung Hatta mau berkompromi dengan para pemuda yang sempat menculik mereka ke Rengasdengklok sehari sebelum proklamasi.

Keinginan luhur itu pulalah yang menyebabkan Dwitunggal Proklamator itu bersedia mengambil risiko menandatangani naskah proklamasi. Mereka berdua memiliki keinginan luhur yang jauh melampaui keinginan SARA.

Keinginan luhur semacam itu—kalau kita mau jujur mengaku—sejatinya merupakan anugerah Allah sendiri. Dan tentu saja keinginan macam beginilah yang akan dirahmati Allah.

Jika keadaan negeri kita kini tampaknya enggan berubah, mungkin dikarenakan masih banyak orang berpikir untuk kepentingannya atau golongannya sendiri.

Dan perubahan akan terjadi jika semakin banyak orang berupaya mengubah fokus dari diri sendiri kepada orang lain. Tak hanya di republik tercinta, tetapi juga di tempat kerja kita masing-masing.

Selamat Bekerja!

Yoel M. Indrasmoro
Direktur Literatur Perkantas Nasional

Bagikan:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *