(Luk. 16:18)
”Setiap orang yang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berzina; dan siapa saja yang kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berzina.” Bagaimanakah membaca dan memahami perintah Yesus ini?
Yang tidak boleh kita lupakan, pada masa itu perempuan dianggap sebagai benda yang bisa diperlakukan sesuka-suka suaminya. Seorang perempuan hanya dapat menceraikan suaminya apabila suami itu sakit kusta, murtad atau memperkosa seorang gadis. Sebaliknya, seorang laki-laki Yahudi lebih leluasa dalam menceraikan istrinya, bahkan dengan alasan yang remeh sekalipun, seperti: ketika sang istri merusakkan sepiring nasi, memintal di jalan, berbicara dengan laki-laki yang tidak dikenal atau berbicara tidak sopan tentang suaminya.
Yesus Orang Nazaret menjunjung tinggi kehidupan perkawinan. Serentak dengan itu Dia juga menolak perceraian semena-mena yang dilakukan para suami. Baik pula jika kita membaca ayat ini dalam satu napas. Artinya, suami itu menceraikan istrinya karena akan menikah dengan perempuan lain. Dan Sang Guru menyatakan itu adalah zina. Dengan demikian melanggar perintah ke-7 dari Sepuluh Firman.
Dan tindakan perceraian macam begini tidak hanya berkait dengan dirinya sendiri. Suami macam begini akan menyebabkan laki-laki lain berzina karena menikah dengan istri yang ditelah diceraikannya. Dengan kata lain, tindakan perceraiannya membuat laki-laki lain berzina. Bayangkan sang suami membuat laki-laki berbuat salah melanggar Sepuluh Firman. Oleh karena itu, ini perintah Yesus Orang Nazaret: Jangan bercerai!
Yoel M. Indrasmoro
Literatur Perkantas Nasional