Posted on Tinggalkan komentar

Resensi Buku: Perjalanan “Rekreasi” Buku Teologi Anak: Sebuah Kajian

 

Ditulis Oleh

Wisnu Sapto Nugroho

 

Pengantar

Pdt. Yoel Indrasmoro mengawali buku ini dengan mengajak pembaca melihat realitas tentang dijumpainya anak-anak yang tidak sejahtera dalam hidupnya. Di sisi lain, Pdt. Yoel mengapresiasi program-program yang dilakukan pemerintah dengan gerakan kota, Puskesmas, Sekolah Ramah Anak. Semua itu dimaksudkan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030. Yoel menyampaikan juga bahwa masalah yang dihadapi anak sejatinya terkait erat dengan relasi orang tua–anak, faktor budaya. Terkait dengan itu pula, pemimpin Gereja dan sekolah-sekolah teologi tidak bisa lepas tangan sebab masalah yang dihadapi anak juga terkait dengan cara pandang terhadap teks kitab suci.

Kajian teologi anak kontekstual dibuka dengan prolog oleh Pdt. Daniel Nuhamara. Tulisan Pdt. Daniel Nuhamara tentang teologi anak mengenalkan bahwa Teologi Anak (Child Theology) merupakan istilah baru yang diperkenalkan oleh suatu gerakan bernama Child Theology Movement (Gerakan Teologi Anak). Namun diakui bahwa teologi anak masih dalam proses pengembangan.

Bagi pelaku Gerakan Teologi Anak, memang Teologi Anak itu berurusan dengan anak (anak-anak), tetapi pertama-tama ia adalah teologi, yakni studi tentang Tuhan sebagai subjek utamanya. Apa kehendak Tuhan dalam atau dari perspektif anak (hlm. 16-17). Dengan melihat Matius 18:1-5, kita boleh menyebut pendekatan dengan perspektif ”a child in their midst” inilah yang membedakan Teologi Anak dengan teologi-teologi lainnya. Dengan pendekatan atau perspektif anak-anak di tengah-tengah dalam refleksi teologis akan didapat beberapa hal yang perlu digarisbawahi seperti: anak-anak sebagai agen dalam berteologi serta teologi anak menjadi respons terhadap Tuhan (hlm. 18).

Photo by Robert Collins on Unsplash

Siapakah Anak Itu?

Mengawali tulisan ini, kita diajak melihat siapakah anak itu? Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.

Siapakah anak menurut Alkitab dan bagaimana anak dalam Alkitab? Pdt. Justitia Vox Dei Hattu mengajak kita melakukan ”rekreasi” dengan topik anak dalam Alkitab. Dari data dalam Alkitab tampak bahwa cukup sering anak dipercakapkan dalam Alkitab (hlm. 42). Dengan memotret anak dalam Alkitab, kita ditolong untuk: (a) melihat berbagai ”panorama” tentang anak dalam Alkitab. (b) mendapatkan sumber-sumber (berteologi) yang tepat tentang anak. ”Panorama” anak dalam Alkitab tampak bahwa wajah anak dalam Alkitab adalah wajah yang beragam. Tampak dalam Alkitab tindakan pro-anak dengan pengharapan besar bagi mereka. Alkitab menuturkan bahwa anak-anak bertumbuh dalam asuhan dan didikan keluarga–komunitas. Hal itu menunjukkan bahwa anak sangat dihargai perannya sebagai penerus iman dan kasih setia Tuhan, termasuk identitas keyahudian (hlm. 43-44).

Belajar dari tindakan Yesus dalam menyambut anak merupakan salah satu sumber inspirasi bagi teologi pelayanan bersama anak. Dalam karya-Nya, Yesus menerima anak-anak (Mark. 10:13-16). Ia marah terhadap para murid yang menghalangi anak-anak datang kepada-Nya. Pelukan Yesus bagi anak merupakan tindakan pastoral yang hangat. Sebagai klimaksnya, Yesus memberkati anak-anak. Berkat itu merupakan peneguhan Yesus terhadap anak-anak sekaligus sebagai tindakan yang merobohkan tembok pembatas yang dibangun masyarakat kala itu. Tindakan Yesus membawa anak-anak dari garis lingkar luar komunitas menuju ke pusat komunitas; dari yang sebelumnya dianggap remeh dan di sepelekan ke tempat di mana ia hargai, dihormati dan dicintai sebagaimana seharusnya (hlm. 53-57).

Anak dari Berbagai Sudut Pandang

Beranjak dari pandangan anak dalam Alkitab, ”rekreasi” dilanjutkan dengan kajian tentang anak dalam Gereja sebagaimana dikaji oleh Pdt. Setiyadi. Kala anak-anak datang, disitulah sukacita dalam Tuhan turut berkembang. Bangunan logika semacam itu perlu dikelola supaya kisah-kisah anak yang berteologi mendapat artikulasi (hlm. 59). Menurut Setiyadi, anak-anak berteologi menurut pandangan dunianya. Pandangan dunia bisa didapat lewat cerapan pancaindranya. Bisa saja lewat tuturan yang masih terbata hingga rengekan dan tangisan sebagai ekspresi jiwanya. Dalam kajiannya, Pdt. Setiyadi mengulas peran anak dalam ibadah (acintyabhakti) mulai dari ritus berhimpun, mendengar sabda, perjamuan meja (ekaristi) dan pengutusan. Selain itu anak dapat berperan dalam acintyabhakti di masa raya Gerejawi (adven-natal, paska, pentakosta). Pengalaman dengan pola asuh, pola asih dan pola asah Keluarga Kudus Nazaret menegaskan bahwa sejak dini anak memiliki pengalaman teologi dan hal itu perlu dikembangkan (hlm. 67-74).

Susi Rio Panjaitan dalam tulisan: Anak dalam Budaya mengajak kita ”berekreasi” melihat bahwa salah satu cara dan pola asuh orang tua dan care giver dalam merawat, mengasuh, dan mendidik anak adalah budaya yang mereka hidupi. Setiap daerah di Indonesia memiliki pandangan tersendiri terhadap anak, baik dalam memaknai, cara mengurus anak, cara mendidik anak dan hal-hal lain terkait anak. Hal itu tergantung nilai-nilai dan kearifan lokal yang dimiliki oleh masing-masing daerah (hlm. 75). Susi Rio Panjaitan menuliskan seperti apa cara pandang, cara asuh dari budaya-budaya di Indonesia terhadap anak, seperti dalam budaya Batak, Banten, Sumba, Alor, Timor, Rote, Nias, Bali, Maluku (hlm. 79-91). Dari kajian itu tampak bahwa dalam budaya Indonesia, anak laki-laki menjadi pemimpin dan yang bertanggungjawab atas keluarga. Kepatuhan pada orang tua menjadi nilai yang penting. Anak yang tidak patuh disebut durhaka dan bisa menerima kutukan. Dalam budaya Indonesia tampak juga bahwa anak adalah milik orang tua sehingga orang tua punya otoritas penuh terhadap anak-anaknya. Anak sama sekali tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan perasaannya. Anak juga tidak diberi kesempatan menentukan masa depannya sendiri. (hlm. 91-93).

Bagaimana anak dalam sekolah? James Wambrauw dalam tulisannya mengundang kita ”berekreasi” tentang hal itu. Sekolah merupakan entitas yang diberi kewenangan oleh negara untuk melakukan proses pendidikan bagi anak. Pendidikan adalah hak dari setiap warga negara Indonesia secara keseluruhan dan wajib dipenuhi oleh negara. Karena luasnya domain pendidikan maka menurut James Mambrauw, sekolah tidak hanya dilihat dari sisi sekolah formal, melainkan juga sisi lain. Karena itu Mambrauw menuliskan sekolah-sekolah bagi tumbuh kembang anak itu meliputi: sekolah keluarga, sekolah minggu (non formal), sekolah umum (formal), sekolah masyarakat (kontekstual), sekolah bangsa (negara), sekolah hidup (komitmen pribadi) (hlm 101 – 110). Masing-masing sekolah memiliki kekhasan, tujuan dan metode masing-masing.

Sebagaimana warga negara lain, anak-anak disebut sebagai subyek hukum. S.S. Benyamin Lumy mengajak kita ”rekreasi” dengan melihat tulisan anak dalam perspektif hukum. Proses tumbuh kembang yang baik dari penduduk kelompok usia anak sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa. Kesejahteraan anak tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan di masyarakat. Karena itu perlindungan anak merupakan hal penting dan melindungi anak merupakan sebuah amanat undang-undang. Dalam konvensi PBB terdapat empat prinsip umum yang harus dipenuhi dalam upaya perlindungan anak seperti: prinsip non diskriminasi, prinsip kepentingan anak, prinsip atas keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, prinsip penghargaan terhadap anak (hlm. 124-125). Benyamin Lumy menyebut jenis-jenis kekerasan itu seperti: kekerasan fisik, kekerasan psikis atau emosional, kekerasan seksual, penelantaran anak, kekerasan seksual, kekerasan pada media sosial (hlm. 128-134). Bila melihat hal itu, tidak ada kata lain, selain: laporkan (hlm. 136).

Beranjak dari ”tempat rekreasi” tentang anak dan hukum, kita melanjutkan ”rekreasi” ke anak dalam media. Tornado Gregorius Silitonga menuliskan realitas tentang hilangnya relasi hangat antara orang tua dan anak karena diganti dengan relasi anak dengan layar seukuran tujuh inci (hlm. 138). Pola asuh gawai telah mengubah pola asuh keluarga. Kecenderungan anak-anak generasi ini yang sanggup menghabiskan ”screen time” jauh lebih lama dibanding generasi sebelumnya. Dampaknya mereka kekurangan waktu bergerak. Akibat lain: anak malas berimajinasi, konsentrasi menurun, kedalaman informasi menurun dan relasi sosial juga menurun. Selain itu saat ini, angka kekerasan yang dipicu oleh internet dan media sosial banyak terjadi (hlm. 143). Hal itu perlu dipikirkan bersama dan dicari jalan keluarnya.

Kita melanjutkan ”rekreasi” ke tulisan Magylon Carolina Tuasuun dengan tulisan anak dalam keluarga. Keluarga Kristen yang didiami oleh Roh Allah mestinya menjadi Gereja bagi masa anak-anak. Semua kegiatan anak dalam keluarga membentuk kepribadian dan berdampak bagi orang tua. Di balik semua kegiatan di rumah ada kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) untuk semua anggota keluarga (hlm. 150-151). Oleh karena itu, dalam keluarga terdapat hal-hal penting yang mesti dihidupi keluarga seperti: relasi suami–istri (sebagai ayah–ibu). Ayah–ibu bukan sekadar menjalankan tugas pro-kreasi, namun juga rekreasi dalam kehidupan rumah tangga.

Setelah berkreasi dari berbagai kajian tentang anak, Susi Rio Panjaitan mengajak kita ”berekreasi” dengan melihat anak dalam pandangan anak. Menurut Susi, ada anggapan bahwa orang tua paling tahu yang terbaik buat anak dan anggapan bahwa semua orang tua pasti menginginkan yang terbaik buat anak menjadi pangangan umum dalam masyarakat. Pandangan itu menunjukkan bahwa anak belum menjadi fokus. Akhirnya jika anak mengalami masalah, anak dianggap merepotkan. Sebagaimana dengan orang dewasa, anak juga ingin didengarkan, tidak mau dan tidak suka disalahkan, dilabel negatif dan dihukum. Seandainya anak didengarkan dengan baik dan pendapat mereka dipertimbangkan, maka ada kemungkinan masalah-masalah yang dipaparkan tadi bisa ditangani dan dikurangi dampak negatifnya (hlm. 158-160).

Dengan mengutip pandangan Sinanga, Susi menyebut ada sepuluh hal sederhana yang diinginkan anak dari orang tuanya, seperti: (1) Orang tua datang ke kamar tidur anak di malam hari, memeluk dan menyanyikan lagu untuknya, serta bercerita tentang mereka. (2) Orang tua memberi pelukan dan ciuman, lalu duduk dan bicara dengan anak. (3) Orang tua sesekali meluangkan waktu hanya dengan anak, tidak harus selalu dengan kakak dan adik. (4) Orang tua memberikan anak makanan bergizi sehingga anak dapat tumbuh sehat. (5) Saat makan malam, orang tua berbicara dengan anak tentang apa yang bisa mereka lakukan di akhir pekan. (6) Pada malam hari, orang tua berbicara dengan anak tentang apapun. (7) Orang tua memberikan anak sering bermain di luar ruangan. (8) Orang tua dan anak berpelukan dan menonton acara TV favorit mereka bersama. (9) Orang tua mendisiplin anak karena hal itu akan membuat anak merasa dipedulikan. (10) Meninggalkan kertas dengan pesan khusus di mejanya atau di tas bekalnya (hlm. 160-166).

Bagaimana anak memandang diri mereka sendiri? Anak memandang dirinya sebagai makhluk berharga, memiliki potensi, kebutuhan yang harus dipenuhi, menyadari diri sebagai makhluk sosial yang cerdas. Anak ingin diperhatikan dan sadar akan keterbatasannya. Anak membutuhkan kasih sayang, kehadiran, dan perlindungan orang tua (hlm. 166-167).

Penutup

”Rekreasi” pembacaan buku kita diakhiri dengan epilog dari Romo M. Nur Widipranoto, Pr. Tulisan gerakan teologi anak sebagai tindakan komunikatif mengajak kita berefleksi. Dalam epilognya, Romo Nur memakai teori sosial kritus yang diajukan oleh Jurgen Habermas, yakni Teori Tindakan komunikatif. Dalam kaca mata tersebut Gerakan Teologi Anak dipandang sebagai  tindakan komunikatif. Teologi Anak menampilkan tindakan komunikatif yang berdaya partisipatif, transformatif dan memberdayakan (hlm. 167). Gerakan Teologi Anak hadir menampilkan tindakan komunikatif yang membawa daya partisipatif, transformatif, dan memberdayakan bagi anak-anak khususnya dan orang beriman pada umumnya.

Rekerasi (re-creation) menyegarkan. Dengan kesegaran itu, ada gerak maju yang dapat dilakukan. Di Jogja ada tembang dolanan: Prau Layar.

Angliak numpak prau layar, ing dina Minggu keh pariwisata

Pyak…pyuk…banyu binelah, ora jemu-jemu, karo mesem ngguyu, ngilangake rasa lungkrah lesu,

Adik njawil mas jebul wis sore, witing kalapa katon ngawe-awe, prayogane becik bali wae

Dene sesuk–isuk, tumandang nyambut gawe…

Kiranya rekreasi pembacaan buku ini menjadikan cakrawala pemikiran kita terbuka untuk “nyambut gawe” mewujudkan Teologi Anak dalam ranah akademis dan keumatan dalam praksis–kritis.

Dengan Teologi Anak, diharapkan anak dapat bersinar terang karena merasakan berkat Allah dan menjadi berkat. Agar anak dapat bersinar, kita perlu berjejaring, bekerjasama. Upaya KTAK Anak Bersinar Bangsa Gemilang (ABBG) dan Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) kiranya mendapat menjadi “nada dasar” bagi Sekolah Tinggi Teologi, Fakultas Teologi dan Gereja-Gereja untuk mewujudkan Teologi Anak.

Wisma Kanugrahan, 8 Maret 2019.

 

Bagikan:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *